"GENDUT" (Stop Body Shaming) atau (Hal Yang Lumrah)
Foto dari Klinik Hukum |
Ini cukup rancu untuk di bikin pasal karena kita tahu bahwa
saling mengejekan itu sudah mendarah daging dari nenek moyang kita. Dan hal semacam ini gak bisa di bikin pasal. Memang di
ejek itu menyakitkan tapi sabar adalah jalannya. Kenapa kita tidak fokus saja
ke bullying yang real.
Masalah bullying yang langsung itu lebih menyakitkan dan
mengerikan di banding body shaming ini. Karena aku dulu sering mengalaminya.
Dipukul, dicaci maki, diludahi itu hal yang biasa ku alami dulu di sekolah.
Bagi seorang yang lemah dan pendiam sepertiku ini hal yang biasa di tindas,
dan aku hanya diam saja tak membalas.
Cuma itu saja pembahasanku hari ini, aku gak sejutu body shaming di jadikan pasal. Karena di luar sana banyak hal yang bisa di penjarakan, kenapa hal sepele ini bisa di penjara.
Tolong dipertimbangkan lagi karena hukum di Indonesia ini membuat kita semakin sempit untuk bebas berpendapat.
No comments:
Post a Comment